Imigrasi Bali Tangkal WN Afsel Predator Seksual
jpnn.com - jpnn.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai menangkal warga negara asing bernama Fouche Paul Stephanus yang hendak masuk ek Bali. Pasalnya, pemegang paspor Afrika Selatan itu dikenal sebagai seorang paedofil.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno mengatakan, Paul mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Minggu (22/1) pukul 21.20 waktu Indonesia tengah (WITA). Dia menggunakan pesawat AirAsia KQ 116 dari Perth, Australia.
Ternyata saat pemeriksaan imigrasi, Paul diketahui masuk dalam daftar sex offender. "Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena alasan register offender," kata Agung.
Selanjutnya, imigrasi langsung mendeportasi Paul.Yakni dengan mengembalikannya ke embarkasi awal.
Paul akan diterbangkan ke Perth lagi dengan pesawat Jetstar. "Rencananya pada Senin 23 Januari 2017 pukul 7.00 WITA,” katanya.(boy/jpnn)