Imigrasi Pastikan 16 WNI dari Marawi Hanya Jemaah Tablig
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Marawi, Filipina sedang dalam rangka tablig. Karenanya ke-16 WNI yang telah dievakuasi itu tidak ada kaitannya dengan konflik bersenjata di Marawi.
“Tablig akbar saja. Mereka masuk melalui pintu resmi. Kemudian, izin dari tentara dan polisi Filipina ada, dan saya ada buktinya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno, Minggu (4/6) di Jakarta.
Menurut Agung, keberadaan 16 WNI itu di Marawi juga dipantau oleh kapten barangay atau pejabat setingkat lurah. Bahkan, kapten barangay itu pula yang memberi izin kepada 16 WNI tersebut untuk melakukan tablig.
"Dialah yang memberikan izin si jemaah tablig ini untuk tinggal di Masjid Abu Bakar Assiddiq di wilayah situ," kata Agung.
Saat konflik terjadi di Marawi, ke-16 WNI ini diselamatkan Yusuf. Ternyata, Yusuf merupakan WNI yang menikahi warga Filipina.
Yusuf kemudian membawa 16 WNI itu ke tempat aman. Akhirnya, dengan kerja sama Indonesia-Filipina, 16 WNI itu diboyong ke tanah air. Mereka tiba di Terminal II D Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (3/6) malam.(boy/jpnn)