Rabu, 09 Juli 2008 – 18:17 WIB
JAKARTA- Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap gembong penyelundup manusia antarnegara, Hadi Ahmadi. Buronan Interpoljpnn.com - Menurut Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM Syaiful Rachman, Rabu (9/7), kejahatan yang dilakukan pria berpaspor Irak dan Iran cukup fenomenal. Selama rentang waktu 1999-2001, dia berhasil menyelundupkan sebanyak 903 orang ke Australia. Dari catatan Interpol, lanjut Syaiful, seluruh orang yang diselundupkan bukan berkewarganegaraan Indonesia. Sebagian besar adalah orang Asia Timur yang ingin mencari kehidupan lebih baik di Australia. Modus yang digunakan, menggunakan paspor resmi mereka dibawa lewat Malaysia, Singapura, Dubai kemudian masuk Indonesia lewat Batam. Dari Batam, mereka diterbangkan lagi ke Jakarta, Denpasar, Kupang kemudianAustralia menggunakan kapal kayu. "Dia ditangkap karena petugas kami kenal dengan wajahnya," jelas Syaiful. Ini bisa terjadi sebab pria yang memiliki 10 nama alias ini pernah dideportasi pada tahun 2007 dengan identitas lama Hadi Ali Asghar El Ahmadi berkewarganegaraan Irak.Australia sebagai negara yang dirugikan. Sesuai aturan Internasional, dia terancam hukuman maksimal sampai 20 tahun. "Kita perlu memeriksa dia untuk mengetahui sindikat mereka di Indonesia," jelas Syaiful. (pra)