Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik, Ini Komentar Fadjroel
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Kespresidenan Fadjroel Rachman senang karena skor indeks persepsi korupsi atau corruption perception index (CPI) Indonesia kembali naik.
Fadjroel memgatakan, pada 2019 berada di angka 40 dengan nilai tertinggi 100. Skor itu naik dua peringkat dibanding tahun 2018.
"Pemerintah bersyukur indeks persepsi korupsi nasional naik dari 38 pada tahun 2018 menjadi 40 pada tahun 2019," kata Fadjroel di Jakarta, Jumat (24/1).
Sebelumnya pada tahun 2011-2012 dan 2014, indeks persepsi korupsi juga pernah naik 2 angka. Fadjroel berharap dengan konsistensi semua pihak dalam memerangi korupsi di Indonesia, pada tahun 2020 dan seterusnya skor CPI Indonesia akan naik lagi secara signifikan.
Kamis kemarin, Transparency International Indonesia (TII) mengumumkan hasil penelitian mereka tentang indeks persepsi korupsi atau IPK Indonesia. Tahun 2019 IPK Indonesia naik dua poin, dari 38 menjadi 40.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heri Suyatmiko menerangkan, indeks persepsi korupsi Indonesia berada di peringkat 4 di antara negara-negara Asia Tenggara. Peringkat pertama ditempati Singapura dengan 85 poin, kedua Brunei Darussalam 60, dan Malaysia 53.
Semenjak tahun 1995, Transparansi Internasional telah menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) setiap tahun yang mengurutkan negara-negara di dunia berdasarkan persepsi (anggapan) publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis.
"Mari bersama-sama kita perangi korupsi untuk mencapai Indonesia Maju," tandas Fadjroel. (fat/jpnn)