Indonesia Akan Ubah Pola Pendekatan ke Pengguna Narkoba
Kamis, 30 Januari 2020 – 18:00 WIB
"Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan melakukan pendekatan bagi pengguna narkoba tidak harus dipenjara, tetapi bisa direhabilitasi, sehingga lapas dan rutan tidak over kapasitas," katanya.
Baca Juga:
Ketua GCDP Madam Ruth Dreifuss sangat menghargai sikap Yasonna. Menurutnya, Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam menghadapi permasalahan narkoba, seperti Swiss, Portugal dan Ekuador.
"Portugal dan Ekuador, penggunaan narkoba bukan merupakan suatu perbuatan melawan hukum karena hukum tidak dapat menyelesaikan permasalahan narkoba secara komprehensif," katanya. (gir/jpnn)