Indonesia Berani Blokir Google?
jpnn.com - JPNN.com - Pakar keamanan cyber Pratama Persadha mengungkap adanya kemungkinan pemblokiran Google terkait persoalan pajak tertunggak. Namun dia yakin pemerintah akan berhitung dengan akibat yang akan ditimbulkan nantinya.
“Google sangat percaya diri karena layanannya seolah menjadi kebutuhan primer masyarakat, tidak hanya di sini, tapi di seluruh dunia. Sehingga mereka berani menawar pembayaran pajak dengan nominal cukup rendah,” kata Pratama, Senin (26/12).
Seperti diketahui, langkah Google yang masih belum kooperatif masalah pembayaran pajak membuat pemerintah lewat Ditjen Pajak menutup opsi negosiasi. Bahkan Ditjen Pajak sudah menetapkan Januari 2017, Google akan terkena bunga 150 persen dari pajak tertunggak.
Kemenkominfo lewat Menteri Rudiantara sendiri masih menunggu perkembangan dan menyatakan belum memungkinkan untuk melakukan blokir. Menurutnya, blokir terhadap Google adalah langkah terakhir, menurutkan ada kepentingan umum yang sementara ini didahulukan pemerintah.
Pratama menambahkan, opsi pemblokiran sebagai jalan terakhir jelas tetap terbuka, apalagi bila Google tidak ada itikad baik bekerja sama. Sampai saat ini Google masih enggan memberikan data pendapatannya ke Ditjen Pajak.
Dia menjelaskan layanan Google yang paling banyak dipakai masyarakat tanah air adalah Gmail, Youtube, Blogger, Chrome, Adsense dan tentu saja Google Play pada android.
"Bila nanti langkah blokir terpaksa harus dilakukan, harus ada sosialisasi yang jelas dari pemerintah untuk menghindari gesekan sosial nantinya,” kata dia.