Indonesia Dorong Percepatan Aksesi OECD dan Integrasi Ekonomi ASEAN, Ini Tujuannya
Kerja sama antara ASEAN dan OECD telah terjalin kuat sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) pada Februari 2022.
MoU ini telah diimplementasikan melalui berbagai rencana kerja, di mana Good Regulatory Practices (GRP) menjadi salah satu prioritas utama.
Salah satu pencapaian penting, yakni peluncuran ASEAN Handbook on Good Regulatory Practice pada Desember 2022, yang menjadi pedoman untuk meningkatkan kualitas regulasi di kawasan ASEAN.
Prinsip-prinsip yang termuat dalam buku panduan tersebut telah diintegrasikan ke dalam perencanaan strategis ASEAN, termasuk Blueprint Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) 2025, untuk mendukung tercapainya Visi Komunitas ASEAN 2045 yang tangguh, inovatif, dinamis, dan berorientasi pada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Deputy Head of the Regulatory Policy Division OECD’s Public Governance Daniel Trnka menyoroti pentingnya regulasi yang efektif dalam menghadapi tantangan global.
Prinsip GRP tidak hanya mendukung inovasi, tetapi juga melindungi kesejahteraan masyarakat, mendorong kepercayaan publik, dan memperkuat institusi pemerintah.
Terkait dukungan Pemerintah Inggris terhadap reformasi regulasi di ASEAN, Chargé d’Affaires of the UK Mission to ASEAN Benjamin Matthews yang hadir secara daring menggarisbawahi komitmen Inggris dalam mendukung integrasi ekonomi di ASEAN melalui kemitraan berbagi pengetahuan, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas.
Dalam konteks nasional, Indonesia telah menanamkan prinsip GRP dalam kerangka regulasinya sejak 2003, melalui pengenalan Regulatory Impact Analysis (RIA).