Indonesia Dorong Percepatan Aksesi OECD dan Integrasi Ekonomi ASEAN, Ini Tujuannya
Reformasi regulasi mencapai tonggak baru dengan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja pada 2022 untuk menyederhanakan regulasi dan mengurangi hambatan birokrasi.
Selain itu, Indonesia telah meluncurkan pedoman untuk menghadapi tantangan masa depan, seperti ekonomi digital dan kecerdasan buatan (AI), melalui Buku Putih Ekonomi Digital Indonesia dan Strategi Nasional untuk AI 2020-2045.
Salah satu tonggak penting berikutnya yakni aksesi Indonesia untuk bergabung dengan OECD. Proses ini memerlukan reformasi struktural dan peningkatan berbagai instrumen, termasuk penerapan prinsip GRP secara menyeluruh.
Proses aksesi ini sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan kualitas regulasi demi menciptakan lingkungan yang lebih ramah bisnis dan berorientasi pada masyarakat, serta berkontribusi pada realisasi Visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai informasi, Good Regulatory Practices Network (GRPN) merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas regulasi negara-negara ASEAN melalui kolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Platform tersebut berperan penting dalam memperkuat kerangka kebijakan, mendorong integrasi ekonomi, serta mendukung tujuan ASEAN untuk menjadi kawasan yang lebih kompetitif, inklusif, dan tangguh terhadap tantangan global. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: