Indonesia Harus jadi Idola di Tahun 2030
jpnn.com, PADANG - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong seluruh kota dan kabupaten menjadikan program Kota Layak Anak (KLA) sebagai urusan wajib. Tujuan akhirnya, pada tahun 2030 Indonesia menjadi Idola atau Indonesia Layak Anak.
"Lebih cepat lebih baik. Andai sebelum 2030 sudah bisa tercapai, lebih bagus," ujar Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin dalam Press Trip Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2017 di Padang, Sumatera Barat, Rabu (28/12).
Padang terpilih sebagai salah satu kota di Indonesia yang menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya. Kategori tersebut adalah level ketiga dari lima tingkatan KLA. Tingkat pertama adalah Kabupaten/Kota Layak Anak, yang sejauh ini baru diraih Solo dan Surabaya.
Lenny mengatakan, KLA Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA) dan telah diratifikasi pada tahun 1990 serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait anak.
“Untuk mencapai Kota Layak Anak, setiap kota atau kabupaten wajib memiliki 31 indikator yang terbagi dalam lima klaster. Hak sipil dan kebebasan dalam klaster pertama. Selanjutnya klaster kedua berupa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster ketiga yaitu kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster empat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan klaster ke lima adalah perlindungan khusus,” tutur Lenny.
Dia menambahkan, anak akan menjadi pilar utama pembangunan nasional. “Untuk itu, perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan serta
pemenuhan hak secara sungguh-sungguh dari empat pilar utama yakni pemerintah, elemen masyarakat (keluarga), dunia usaha dan media," pungkas Lenny. (adk/jpnn)