Indonesia Kekurangan Tenaga Kesehatan Haji
Sekjen Kemenag: Kuota Petugas Haji Terbatas, Hanya 3.250 OrangRabu, 17 Oktober 2012 – 06:08 WIB
Karena keterbatasan tersebut, lanjut dia, ada sejumlah sukarelawan yang mesti diperbantukan. Hal itu dinilainya memprihatinkan, mengingat 70 persen jamaah haji Indonesia sudah masuk usia lanjut. "Semestinya jumlah tenaga medis ditambah. Kalau ada kendalanya, mungkin bisa disampaikan ke kami agar bisa dikomunikasikan dengan Komisi Agama,"imbuh dia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Bahrul Hayat menuturkan, permintaan menambah petugas medis kloter sah-sah saja. Tetapi dia mengatakan penambahan ini terbentur kuota petugas haji yang sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. "Selain menetapak kuota jamaah, mereka juga menetapkan kuota petugas," kata dia.
Bahrul mengatakan kuota petugas yang ditetapkan Arab Saudi untuk Indonesia hanya 3.250 orang. Kuota ini diantaranya untuk tenaga medis dan panitia lainnya. "Kami sudah meminta penambahan 2.000 orang, tetapi ditolak," kata dia.