Indonesia Siapkan Offshore Banking
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia tengah menyiapkan terobosan penting dalam industri keuangan. Hal itu terkait dengan rencana pengembangan skema kawasan khusus keuangan pada kawasan ekonomi khusus atau offshore banking.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pengembangan offshore banking atau yang juga dikenal dengan istilah offshore financial center merupakan salah satu opsi untuk menarik dana masyarakat Indonesia yang terparkir di luar negeri. “Ini bisa dikembangkan di kawasan ekonomi khusus seperti Batam,” ujarnya dalam laporan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Senin (17/3).
Sebagaimana diketahui, banyak informasi yang menyebut bahwa setidaknya ada sekitar Rp 1.500 triliun yang merupakan dana para konglomerat Indonesia yang disimpan di perbankan Singapura. Karena itu, menurut dia, posisi Batam yang dekat dengan Negara Kota tersebut bisa menjadi pilihan Indonesia dalam pengembangan offshore banking. “Agar bisa bersaing, produk keuangan kita juga harus kompetitif,” katanya.
Selain Singapura yang dikenal sebagai pusat industri keuangan di kawasan Asia Tenggara, Malaysia telah lama mengembangkan offshore banking di wilayah Labuan. Dalam offshore financial center itu, Malaysia memberikan banyak insentif berupa keringanan dalam hal perpajakan untuk dana-dana yang disimpan di wilayah tersebut.
Pengamat Perpajakan Danny Septriadi menyebut, beberapa keunggulan offshore banking yang bisa dimanfaatkan pemilik dana adalah layanan privasi dan kerahasiaan. “Namun demikian, yang bisa dihilangkan untuk tujuan penyelidikan kejahatan,” ucapnya.
Rencana pemerintah dalam pengembangan offshore banking tersebut, tampaknya, juga sejalan dengan inisiatif parlemen. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menyatakan, ide tersebut cukup lama menjadi pembicaraan pemerintah pusat maupun DPR. “Ini inisiatif DPR untuk membangun financial center agar dana pengusaha bisa tetap disimpan di Indonesia,” tuturnya.
Harry menyatakan, konsep pengembangan offshore banking akan mengaplikasikan skema yang sebagaimana sudah dijalankan di Labuan, Malaysia. Menurut dia, fasilitas itu bisa diberlakukan di salah satu pulau di wilayah Batam seperti Rempang atau Galang. (owi/c18/sof)