Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Indonesia - Taiwan Teken MoU Peningkatan Perlindungan PMI

Jumat, 14 Desember 2018 – 18:31 WIB
Indonesia - Taiwan Teken MoU Peningkatan Perlindungan PMI - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri dan Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Hsu Ming Chun di Taipei, Taiwan, Jumat (14/11/2018). Foto: Humas Kemenaker

Selain itu, Hsu berharap jika ada permasalahan mengenai pekerja akan lebih baik jika diselesaikan secara bilateral.

"Kami sangat ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia, bagaimanapun juga kerja sama yang selama ini dibangun sangat menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Hsu.

Namun, Hsu menyarankan supaya para calon pekerja mengambil uji kompetensi Bahasa terlebih dahulu sebelum datang ke Taiwan. "Bahasa adalah hal yang sangat penting, setidaknya calon pekerja harus bisa memahami kata-kata dasar yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Hsu.

Untuk diketahui, nota kesepahaman ini wajib berlaku untuk jangka waktu 4 (empat) tahun sejak tanggal penandatanganan, dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama dari para pihak. Salah satu pihak dapat mengakhiri nota kesepahaman ini dalam masa berlakunya dengan memberikan pemberitahuan tertulis dan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal berakhirnya nota kesepahaman.(adv/jpnn)

Pemerintah Indonesia dan Taiwan melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Jakarta menandatangani MoU mengenai perekrutan, penempatan, dan perlindungan PMI.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kemnaker 
X Close