Indra Kenz Berpotensi Masuk Lapas Lagi, Ini Sebabnya
jpnn.com, BANDUNG - YouTuber sekaligus influenser, Indra Kenz kembali jadi perbincangan netizen di media sosial.
Sebab, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat tengah mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan kepada Indra Kenz yang kini menjalani pembebasan bersyarat.
Adapun pemilik nama asli Indra Kesuma itu merupakan terpidana kasus Binomo.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pemberian remisi telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Terkait Indra Kenz yang masuk pada 2022 dengan vonis 10 tahun, dia mendapatkan hak remisi seperti warga binaan lainnya. Fokus pemeriksaan diarahkan pada remisi sakit berkepanjangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP," kata Ishadi dilansir Antara, Rabu (30/9).
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan pemberian remisi yang tidak sesuai dengan SOP, remisi Indra Kenz dapat dibatalkan.
Indra Kenz yang dahulu berjuluk Crazy Rich Medan dapat ditarik kembali ke lembaga pemasyarakatan.
"Proses investigasi dan peninjauan ini diperkirakan selesai dalam waktu maksimal dua minggu tanpa mengurangi sisa masa pidana pokok," jelasnya.
JPNN.com