Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Info Anyar dari Polisi soal Gisel & Michael sebelum Bikin Video Syur 19 Detik

Kamis, 31 Desember 2020 – 17:51 WIB
Info Anyar dari Polisi soal Gisel & Michael sebelum Bikin Video Syur 19 Detik - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kembali membeber fakta baru tentang kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu.

Yusri menuturkan, awalnya Gisel mengajak Michael yang pada saat itu bekerja di Jepang untuk bekerja bersama dalam satu event di Medan, Sumatra Utara.

"Saudara MYD (Michael, red) memang bekerja di Jepang, kemudian diundang oleh Saudari GA (Gisel, red) untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, saat itu Gisel menawarkan posisi asisten manajer kepada Michael.

"GA mengajak (MYD) melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manajer," katanya.

Setelah kegiatan di Medan itu selesai, kata Yusri, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu mengonsumsi minuman keras bersama Michael.

"Selesai kegiatan acara, mereka minum-minuman keras dan itu pengakuan sendiri dari Saudari GA dan Saudara MYD," tutur Yusri.

Syahdan, keduanya melakukan hubungan tak senonoh di kamar hotel. Saat itu Gisel menggunakan ponselnya untuk merekam aktivitasnya bersama Michael di ranjang.

"Dengan kondisi mabuk," kata Yusri.(mcr/jpnn)




Yuk, Simak Juga Video ini!

Kombes Yusri Yunus kembali membeber fakta baru tentang kasus video syur yang menjerat Gisel dan Nobu.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News