Ingat!! Jangan Terlalu Lama Parkir Reguler di Terminal 3 Bandara Soetta
jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II telah memberlakukan tarif parkir reguler di gedung parkir Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kebijakan itu mulai berlaku 1 September 2016. Sebab, sejak Terminal 3 dioperasikan pada 9 Agustus lalu, seluruh kendaraan yang parkir masih belum dikenakan tarif.
Head of Corporate Secretary & Legal Agus Haryadi menyarankan, agar penumpang memilih area parkir inap, bila terlalu lama.
Mengingat tarif parkir reguler, bila lebih dari 4 jam, akan dikenakan Rp 10 ribu, setiap jamnya. Karena itu, Agus menyarankan agar kendaraan masuk parkir inap.
"Untuk lokasi parkir inap yang terdekat dengan Terminal 3 terletak di sebelah menara air traffic controller atau di depan kantor pusat PT Angkasa Pura II," kata Agus dalam siaran persnya, Kamis (1/9).
Dari area parkir inap, tersedia shuttle gratis bagi pengguna atau penumpang pesawat menuju terminal.
"Tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp 20 ribu, untuk empat jam pertama, lalu Rp 4 ribu, setiap jam berikutnya," tutur Agus. (chi/jpnn)