Ingat, Kada di 2 Daerah Ini Segera Habis Masa Jabatannya
jpnn.com - SERANG – Dua kepala daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera berakhir masa jabatannya pada akhir Juli nanti. Keduanya adalah Bupati Serang, Taufik Nuriman dan Wali Kota Cilegon, Ib Iman Ariyadi. Posisi keduanya akan diisi oleh pejabat sementara.
“Pak Iman akan berakhir 20 Juli, sedangkan Pak Taufik berakhir 28 Juli,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setprov Banten Siti Ma'ani Nina dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Sabtu (20/6).
Nina juga menyampaikan, pihak pemprov sudah menyurati kedua Pemda tersebut untuk membahas masa akhir jabatan tersebut. Kedua Pemda itu harus segera menyerahkan hasil rapat paripurna DPRD-nya terkait berakhirnya masa jabatan kepala daerahnya.
DPRD selambat-lambatnya harus memutuskan pemberhentian kepala daerahnya 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerahnya habis.
“Artinya, hari ini (20/6), DPRD Cilegon seharusnya sudah menggelar rapat paripurna untuk itu. Nanti hasilnya diserahkan kepada gubernur,” kata Nina.
Lebih jauh Nina mengatakan, untuk Kota Tangsel dan Kabupaten Pandeglang yang juga akan melakukan Pilkada tahun ini, maa jabatan kepala daerahnya baru akan berakhir tahun 2016 mendatang.
“Jadi untuk kepala daerah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangsel cukup cuti, jika ingin ikut dalam Pilkada serentak. Itu karena masa jabatannya berakhir pada 2016 mendatang,” tandasnya.(bayu/radarbanten/jpnn)