Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingat, Klarifikasi Ahok di Bareskrim Belum Masuk BAP

Senin, 24 Oktober 2016 – 16:37 WIB
Ingat, Klarifikasi Ahok di Bareskrim Belum Masuk BAP - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berisiniatif datang ke gedung sementara Bareskrim Polri, di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/4) untuk mengklarifikasi kasus penistaan agama yang menimpanya.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pihaknya belum mengagendakan Basuki 'Ahok' Purnama dalam konteks projustisia.

Sehingga meski Ahok berinisiatif memberikan klarifikasi kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim, Senin (24/10) siang tadi, pihaknya belum menganggapnya sebagai panggilan hukum.

"Kehadiran beliau inisiatif sendiri," kata Ari di markas sementara Bareskrim di gedung KKP.

Namun demikian, keterangan yang diberikan Ahok tetap didengarkan penyidik guna menindaklanjuti kasus penistaan agama. Hanya saja, keterangan Ahok tidak masuk dalam kategori projustisia yang bisa dipakai dalam persidangan.

"Belum di-BAP. Hanya masuk dalam BAI (Berita Acara Interogasi). Namanya orang sudah memberikan keterangan," tandas Ari. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berisiniatif datang ke gedung sementara Bareskrim Polri, di Kompleks Kementerian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close