Ingat, Klarifikasi Ahok di Bareskrim Belum Masuk BAP
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berisiniatif datang ke gedung sementara Bareskrim Polri, di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Senin (24/4) untuk mengklarifikasi kasus penistaan agama yang menimpanya.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pihaknya belum mengagendakan Basuki 'Ahok' Purnama dalam konteks projustisia.
Sehingga meski Ahok berinisiatif memberikan klarifikasi kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim, Senin (24/10) siang tadi, pihaknya belum menganggapnya sebagai panggilan hukum.
"Kehadiran beliau inisiatif sendiri," kata Ari di markas sementara Bareskrim di gedung KKP.
Namun demikian, keterangan yang diberikan Ahok tetap didengarkan penyidik guna menindaklanjuti kasus penistaan agama. Hanya saja, keterangan Ahok tidak masuk dalam kategori projustisia yang bisa dipakai dalam persidangan.
"Belum di-BAP. Hanya masuk dalam BAI (Berita Acara Interogasi). Namanya orang sudah memberikan keterangan," tandas Ari. (mg4/jpnn)