Ingat! Posko Angket KPK Bukan untuk Penyelesaian Kasus
Senin, 19 Juni 2017 – 17:31 WIB
“Atau ada yang sifatnya hak hukum dan hak asasi manusia yang tidak didapatkan,” paparnya. Sejauh ini, baru ada tiga pengaduan yang masuk ke posko. Dia menjamin kerahasiaan pengadu. “Kami tidak akan mudah sebar luaskan,” katanya. (boy/jpnn)