Ingat Ya, TPS Bukan Tempat Selfie
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengimbau masyarakat untuk tidak membawa alat komunikasi dan perekam apa pun ketika memasuki bilik suara pada pemungutan suara Pilgub DKI pada 15 Februari 2017.
Larangan itu dimaksudkan agar kerahasiaan pemilihan umum berlangsung sesuai dengan sebagaimana mestinya.
"Ya, pokoknya tidak boleh bawa apa pun yang bisa merekam gambar ke dalam bilik suara, baik itu handphone ataupun kamera," ujar Sumarno di Gedung KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).
Menurutnya, KPU DKI telah menyosialisasikan kepada petugas yang menjaga TPS untuk mengimbau dan memeriksa setiap masyarakat sebelum memasuki bilik demokrasi.
"Jadi, nantinya akan disediakan tempat untuk menitipkan handphone sebelum calon pemilih memasuki bilik suara," ungkapnya.
"Ya kalau bisa kita hindari lah sefie-selfie di bilik suara," ujarnya.
Tiga pasangan calon yang akan berlaga di Pilgub DKI ini di antaranya; Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno. (prs/rmol)