Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inggris Berlakukan Sanksi Bagi Pengimpor Emas Rusia

Kamis, 21 Juli 2022 – 18:29 WIB
Inggris Berlakukan Sanksi Bagi Pengimpor Emas Rusia - JPNN.COM
Inggris memberlakukan sanksi bagi pengimpor emas, migas dan batu bara Rusia. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LONDON - Inggris akan memberlakukan beberapa sanksi baru terhadap impor batu bara dan bahan bakar minyak dari Rusia, demikian keterangan dokumen yang disiarkan oleh pemerintah pada Kamis.

Larangan impor batu bara akan berlaku per tanggal 10 Agustus 2022, sedangkan sanksi untuk impor minyak dari Rusia akan dilaksanakan pada 31 Desember 2022.

Sebelumnya pada Kamis pagi, larangan impor emas dari Rusia ke Inggris telah berlaku.

"Peraturan ini melarang impor minyak dan produk minyak, batu bara dan produk batu bara dan emas... Ini juga melarang pemberian bantuan teknis, layanan keuangan dan dana, serta layanan perantara terkait produk tersebut," demikian pernyataan pemerintah Inggris.

Selain itu, Uni Eropa setuju untuk melarang impor emas Rusia, termasuk perhiasan, dan membekukan aset bank terbesar Rusia, Sberbank, pada Rabu (20/7) sebagai bagian atas sanksi baru terhadap operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

Moskow meluncurkan operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari atas jawaban terhadap permintaan bantuan dari separatis di Donetsk dan Luhansk, di timur wilayah Donbas, ditengah peningkatan serangan oleh pasukan Kiev.

Presiden Rusia Vladimir Putin pun berkomentar terkait sanksi tekanan kepada negerinya.

Dia berulang kali menegaskan bahwa pembatasan yang dilakukan oleh barat, terutama untuk impor minyak dan gas dari Rusia, menjadi bumerang bagi mereka yang telah melaksanakannya. (ant/dil/jpnn)

Inggris bersama aliansi baratnya telah memberi sejumlah paket sanksi terkoordinasi terkait invasi Rusia ke Ukraina

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News