Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inggris Siapkan Larangan Merokok dalam Mobil

Senin, 10 Februari 2014 – 17:51 WIB
Inggris Siapkan Larangan Merokok dalam Mobil - JPNN.COM

jpnn.com - LONDON - Inggris sedang mempertimbangkan rencana penerapan aturan tentang larangan merokok di dalam mobil yang sedang ditumpangi anak-anak. Rencananya, hari ini parlemen di negeri kerajaan itu akan membahas usulan rancangan undang-undang tersebut sekaligus memutuskannnya.

Jika parlemen mendukung aturan yang masuk dalam Undang-Undang Anak dan Keluarga itu, maka Kementerian Kesehatan Inggris bisa menerapkan aturan larangan merokok dalam mobil. Dengan perubahan UU, nantinya memungkinkan pengendara yang merokok di mobil diproses secara hukum pidana.

"Pembahasan ini dilakukan sebagai jawaban atas protes 700 pakar kesehatan yang mengatakan bahwa paparan perokok pasif merupakan penyebab utama gangguan kesehatan pada anak-anak," kata anggota parlemen seperti dilansir laman BBC, Senin (10/2).

Mereka berpendapat bahwa hisapan rokok di mobil secara khusus dapat mengekspos anak-anak terhadap paparan asap tembakau yang tinggi. Larangan merokok di mobil yang membawa anak-anak sudah ada di negara-negara termasuk Australia, Kanada, Afrika Selatan dan Amerika Serikat.

Namun, sulan itu bukannya tanpa penolakan. "Merokok di dalam mobil dengan anak-anak memang tindakan sembrono, tapi ada garis batas di mana negara tidak boleh melampaui, terutama tentang bagaimana orang berperilaku di tempat pribadi," kata Simon Clark, direktur kelompok lobi perokok Forest.

Dia mendesak anggota parlemen untuk menolak amandemen UU Anak dan Keluarga. Sebelumnya, Inggris juga berencana untuk menerapkan aturan bungkus rokok polos untuk mencegah generasi muda merokok.(esy/jpnn)

LONDON - Inggris sedang mempertimbangkan rencana penerapan aturan tentang larangan merokok di dalam mobil yang sedang ditumpangi anak-anak. Rencananya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News