Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ingin Pangkas Kewenangan MK, UUD Harus Diamandemen

Rabu, 14 September 2011 – 21:01 WIB
Ingin Pangkas Kewenangan MK, UUD Harus Diamandemen - JPNN.COM
"Kita tidak usah menilai putusan pengadilan. Putusan pengadilan dilakukan apa adanya. Putusan itu demi keadilan. Tanggung jawabnya bukan tanggung jawab formal saja," tambah Akil.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, menyatakan bahwa sebaiknya UUD 1945 diamandemen terlebih dahulu jika Dewan Perwakilan Rakyat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA