Ingin Perpanjang SIM? Berikut Layanannya di Jakarta, 30 Agustus
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
Adapun, Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada Rabu (30/8).
Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Selanjutnya, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mendatangi SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat Terakhir, warga Jakarta Pusat bisa datangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.
Layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. (mcr4/jpnn)