Ini Akibatnya jika PPDB Online Dihapus
jpnn.com - JAKARTA--Pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 6,5 triliun berdampak pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Menurut Indra Charismiaji, pengamat dan praktisi pendidikan abad 21, anggaran PPDB online untuk 42 kab/kota dinolkan alias dihapus.
"Ini sangat disayangkan, bila PPDB online dihapus anggarannya meski Mendikbud beralasan itu tanggung jawab masing-masing daerah. Paling tidak dengan Kemendikbud mempertahankan anggaran PPDB online, pusat bisa mengawasi jalannya pendaftaran siswa baru secara online," kata Indra di Jakarta, Senin (20/6).
Dia menyebutkan, bila pusat menutup mata dengan PPDB, maka KKN sangat kuat. Hanya orang-orang berduit yang bisa masuk ke sekolah favorit. Titip menitip calon siswa pun akan semakin kuat.
"Kalau PPDB manual, kekurangannya sangat banyak. Anak pejabat bisa masuk sekolah unggulan karena bayar. Sedangkan anak yang orang tuanya pas-pasan, hanya bisa sekolah di bawahnya itu," terangnya.
Mestinya, lanjut Indra, pemerintah harus menjadikan PPDB online sebagai program prioritas. Ini agar sekolah unggulan benar-benar berisikan siswa-siswa cerdas karena pendaftarannya secara online dan transparan.
"Sediakan anggarannya, karena di daerah masih terbatas juga anggarannya. Jangan matikan PPDB online," pungkasnya. (esy/jpnn)