Ini Alasan 15 Nama Anggota Dewan Tidak Masuk Audit Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, 15 nama anggota DPR bukan dihilangkan dari laporan audit investigatif Tahap II Proyek Hambalang yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan. Sebab, nama-nama itu ada di dalam kertas kerja pemeriksaan.
Hal itu lanjut Marzuki, diketahuinya setelah bertemu dengan Ketua BPK di istana negara. "Saya ketemu Pak Hadi Poernomo. Nama-nama itu ada di kertas kerja pemeriksaan bukan di laporan," katanya di DPR, Jakarta, Jumat (30/8).
Menurut Marzuki, 15 anggota dewan tidak ada di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Investigatif Tahap II Proyek Hambalang. "Yang muncul yang menyalahgunakan kewenangan," katanya.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyatakan, 15 nama anggota dewan itu hanya diminta keterangan. Sehingga, nama mereka hanya berada di KKP.
"Bahkan ada 30 nama bukan 15 nama. Itu bukan orang yang terlibat. Jadi bukan dihilangkan tapi di kertas kerja pemeriksaan nama itu ada," kata Marzuki.
Seperti diketahui, BPK menyerahkan Audit Investigatif Tahap II proyek Hambalang ke DPR beberapa waktu lalu. Sebelum audit diserahkan secara resmi ke DPR, sudah ada terlebih dulu bocoran dokumen ringkasan hasil audit setebal 77 halaman yang diterima wartawan.
Dalam audit itu, ada 15 anggota Komisi X DPR yang disebut terlibat proses penganggaran Hambalang. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Ke-15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.
"MNS, RCA, HA, AHN bersama APPS, WK, KM, JA, MI menandatangani persetujuan alokasi anggaran menurut program dan kegiatan pada APBN Perubahan Kemenpora Tahun Anggaran 2010, meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 600 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi X dan Kemenpora," demikian tertulis di dokumen tersebut.