Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan Kemendagri tak Nonaktifkan Ahok

Kamis, 20 April 2017 – 20:30 WIB
Ini Alasan Kemendagri tak Nonaktifkan Ahok - JPNN.COM
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengikuti sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). Foto: Muhammad Adimaja/Pool/JPNN.com

"Dari dulu juga dituntut (oleh berbagai pihak agar Ahok dinonaktifkan,red) tidak kami ikuti. Kalau enggak sesuai (aturan,red) jadinya enggak ada kepastian dong nanti," pungkas Widodo.(gir/jpnn)

 

Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, penonaktifan kepala daerah dilakukan jika diancam pidana

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close