Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Alasan KPK Ogah Awasi Munas Golkar

Rabu, 26 November 2014 – 07:13 WIB
Ini Alasan KPK Ogah Awasi Munas Golkar - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Namun, KPK tidak akan melakukannya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan dengan tidak melakukan pengawasan, KPK mendorong Golkar untuk menunjukkan banyak kader partai berlambang pohon beringin itu yang memiliki integritas. Lagipula, jika KPK mengawasi Munas, bisa berdampak negatif bagi Golkar.

"Kalau KPK memenuhi permintaan (mengawasi Munas Golkar), pertanyaannya apakah justru tidak menimbulkan image seakan-akan di tubuh Golkar tidak mampu melakukan pengawasan internal," kata Busyro uai acara Konferensi Nasional Masyarakat Sipil dan Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu 2014 di Jakarta, Selasa (25/11).

Namun, Busyro tidak memungkiri secara moral KPK berkewajiban melakukan pengawasan terhadap partai politik (parpol).

"Karena parpol itu pilar demokrasi yang harus kita perkuat," ujarnya.

‎Meski tidak melakukan pengawasan, Busyro menyatakan apabila dalam penyelenggaraan Munas Golkar ditemukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum seperti menerima gratifikasi atau suap, maka hal itu bisa dilaporkan ke KPK.

"Silakan teman-teman di Golkar melaporkan ke KPK, akan kita proses," ucap Busyro.

Seperti diberitakan, juru bicara Tim 6 atau inisiator gerakan regenerasi Golkar Agun Gunanjar Sudarsa ingin KPK turut serta dalam Munas Golkar. Sehingga, KPK bisa mencegah korupsi dalam forum itu. Agun berharap KPK menelisik sumber dana peserta Munas itu. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Namun, KPK tidak akan melakukannya.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close