Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD
Kepala daerah dipilih secara langsung oleh masyarakat kalau tidak bisa bekerja, menurut dia, malah tidak ada gunanya.
"Hari ini kami menemukan banyak tipe kepala daerah yang seperti ini," katanya.
Meski demikian, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini dinilai tidak mudah.
Pasalnya, ada UU dan peraturan-peraturan turunannya yang perlu direvisi.
Kalau mau mudah, lanjut Saleh, semua pihak harus melakukan pemetaan terhadap aspek-aspek pemilu yang perlu diubah.
Sebelum membahas undang-undang, pemetaan tersebut telah selesai dan dipahami semua pihak.
"Karena ini dari presiden, paling tidak persetujuan akan perubahan itu telah didapat 50 persen. Tinggal menunggu persetujuan partai-partai di DPR. Itu juga mungkin tidak sulit sebab hampir semua parpol ada bersama koalisi pemerintah," katanya.
Saleh menegaskan PAN dalam hal ini tentu akan ikut mengkaji dan melakukan simulasi.