Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Zaskia
jpnn.com - JAKARTA - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang menyeret pedangdut Zaskia Gotik.
Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban dari saksi ahli. Itu sebabnya, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu.
"Lagi nunggu jawaban dari saksi ahli dulu," kata Nico , Minggu (17/4).
Nico menjelaskan, begitu keterangan dari para saksi sudah lengkap, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. "Dari gelar itu nanti penentuan (tersangkanya)," ucapnya.
Dugaan penghinaan lambang negara itu bermula ketika Zaskia, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting ikut segmen 'Cerdas Cermat' yang dipandu oleh Denny Cagur di acara Dahsyat.
Saat ditanya kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab 32 Agustus. Selain itu, perempuan 25 tahun itu juga menjawab lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. (gil/jpnn)