Ini Bukti Guru PPPK Makmur, Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG, Semangat ya
Adapun untuk bisa meraih sertifikat pendidik profesional, maka harus menempuh Pendidikan Profesi Guru atau PPG, yang lamanya sekitar 1 tahun atau dua semester perkuliahan.
Nah, dengan demikian, bagi guru honorer non-database BKN yang ikut seleksi PPPK 2024 tahap 2 dan dinyatakan lulus, tidak serta merta nantinya akan mendapatkan TPG.
Sekali lagi, TPG hanya diberikan kepada guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik profesional.
Jika sudah lulus seleksi dan menyandang guru PPPK, jika pengin mendapat jatah TPG, maka bisa ikut PPG dalam jabatan.
Sedangkan pelamar guru PPPK 2024 tahap 2 dari jalur lulusan PPG, jika nantinya lulus seleksi, otomatis bisa langsung mendapatkan TPG karena sudah punya sertifikat pendidik profesional.
Perlu diketahui juga, sudah menggaung beberapa pekan terakhir ini mengenai rencana pemerintah menambah gaji guru sebesar Rp2 juta, dengan syarat sudah punya sertifikasi pendidik profesional.
35 Guru PPPK Mendapatkan TPG
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan menyalurkan dana sertifikasi guru triwulan ketiga (Juli, Agustus, September) tahun 2024 sebesar Rp8,33 miliar lebih untuk 601 guru.
“Dana sertifikasi yang sudah kita salurkan ini diperuntukkan bagi 566 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN PNS) dan 35 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli kepada ANTARA di Nagan Raya, Selasa (12/11).