Ini Calon Pengganti Puan Maharani
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, DPP PDIP sudah menyiapkan pengganti Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo dari anggota DPR RI.
Dengan kata lain, PDIP akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada dua kadernya yang kini menjabat sebagai menteri.
"Pengganti Puan sudah ada, Pak Darmawan Prasodjo. Tapi beliau saat ini menjabat deputi di Kepresidenan," kata Hasto, kemarin.
Oleh karena itu, lanjut Hasto, pihaknya perlu menanyakan dulu kepada Darmawan. DPP PDIP akan memberikan pilihan kepada Darmawan apakah dia ingin tetap bertugas di Kantor Kepresidenan atau ingin di DPR.
Menurut Hasto, selama enam bulan ini PDIP tengah mempersiapkan semuanya, baik untuk calon pengganti Puan, maupun Tjahjo. Untuk pengganti Tjahjo, PDIP menyiapkan Tuti Rusdiono, peraih suara terbesar kedua di Jateng I. "Untuk kapannya, kita lihat dulu saja," ujarnya.
Hasto juga memastikan Puan dan Tjahjo sudah tidak mendapatkan gaji ataupun tunjangan apapun dari DPR. "Sudah kami pastikan ketika beliau menjadi menteri. Gaji dan fasilitas sudah tidak dapat lagi," pungkasnya.
Kendati Hasto telah menegaskan Puan dan Tjahjo akan segera di PAW, namun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap melontarkan kritik pedas. Kata Fahri, pengurus PDIP tak patuh dengan undang-undang karena membirkan Puan dan Tjahjo merangkap jabatan Menteri dan Anggota DPR RI .
"Sudah jelas, dalam UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menegaskan bahwa seorang anggota tidak boleh rangkap jabatan," sindir Fahri.
Namun Fahri menyakini jika PDIP sebenarnya mengerti dan tahu undang-undang tersebut. Namun entah apa yang direncanakan PDIP hingga tak melakukan PAW terhadap Puan dan Tjahjo Kumolo. "Semua pasti tahu hal itu, kalau di UU Kementerian Negara kan (rangkap jabatan) juga memang problem," tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Fahri berharap PDIP dan lainnya menyatakan sudah menarik yang bersangkutan. Paling tidak yang bersangkutan hari ini sudah buat surat pengunduran diri sehingga DPR proses PAW-nya," pungkasnya. (sis)