Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Capaian Terbesar Kemendikbud di Era Jokowi

Jumat, 20 Oktober 2017 – 09:29 WIB
Ini Capaian Terbesar Kemendikbud di Era Jokowi - JPNN.COM
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membeberkan beberapa capaian pemajuan kebudayaan sebagai bentuk kerja bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan.

"Setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki UU Pemajuan Kebudayaan. Ini salah satu capaian terbesar Kemendikbud selama tiga tahun era kepemimpinan Presiden Jokowi," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (19/10).

Dengan adanya undang-undang tersebuy, menurut Muhadjir, bisa mempercepat upaya pemerintah untuk menghidupkan, menggelorakan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Menurutnya, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan nasional.

"Kami harapkan kebudayaan bisa segera menjadi ruh dan fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu, guru besar Universitas Negeri Malang ini meyakini kebudayaan bisa berperan untuk memperkuat dan mempererat kebinekaan.

"Saat ini kami sedang membahas turunan dari undang-undang ini. Akan ada sekitar 29 peraturan pemerintah dan peraturan menteri sebagai turunan undang-undang ini," ujarnya.

Beberapa pokok pemajuan kebudayaan yang segera diatur pemerintah di antaranya terkait Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan; Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan; Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan dan Strategi Kebudayaan; Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu; Penghargaan, Fasilitasi, dan Insentif; serta Izin Pemanfaatan Objek Kebudayaan oleh Industri Besar dan Pihak Asing.(esy/jpnn)

Setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki UU Pemajuan Kebudayaan. Ini salah satu capaian terbesar Kemendikbud selama tiga tahun era kepemimpinan pak Jokowi

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News