Ini Hal Terpenting Bagi Investor Kelapa Sawit
Selasa, 28 Februari 2017 – 14:04 WIB
Dukungan terhadap perkembangan industri sawit juga datang dari anggota Komisi IV DPR Hamdhani.
“Jangan hiraukan suara LSM internasional selama investor memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia,” ujar Hamdhani.
Menurut Hamdhani, hal terpenting yang harus dilakukan investor dan pelaku usaha di industri itu adalah sudah sesuai dengan UU No. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Salah satunya adalah sudah diaturnya pembukaan lahan sesuai areal penggunaan lain (APL) khusus untuk perkebunan kelapa sawit. (jos/jpnn)