Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Instruksi Mendagri Terkait Kerusuhan Kaltara

Minggu, 20 Desember 2015 – 18:02 WIB
Ini Instruksi Mendagri Terkait Kerusuhan Kaltara - JPNN.COM
Pembakaran di Kaltara. Foto: pojok satu

jpnn.com - JAKARTA ‎- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, aksi perusakan dan pembakaran kantor Gubernur Kalimantan Utara terjadi setelah Komisi Pemilihan Umum setempat, menggelar rapat pleno hasil pemungutan suara pemilihan gubernur di ruang serba guna Kantor Gubernur Kaltara, Sabtu (19/12) kemarin.   

Aksi diduga dilakukan massa pasangan calon gubernur nomor urut 1, Yusuf SK- Martin Bila, yang tidak puas dengan hasil pilkada. Namun aksi pembakaran dapat dengan cepat dipadamkan. Sehingga tidak sampai menghanguskan gedung. Hanya saja sejumlah ruangan berantakan. Seluruh kaca gedung dipecahkan massa.

"‎Instruksi saya kepada Penjabat Gubernur Kaltara, terus koordinasi dengan Kapolda, Danrem dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah setempat. Termasuk dengan KPU dan Bawaslu," ujar Tjahjo, Minggu (20/2).

Menurutnya, peristiwa yang terjadi harus diusut secara tuntas. Karena telah mencederai demokrasi.  "Tidak puas atas hasil pilkada ada saluran dan mekanismenya, bukan merusak. Proses hukum harus jalan dan ditegakkan. Siapa penggerak, perusak harus ditindak. Keamanan di Kaltara siaga satu," ujar Tjahjo.

Sementara itu, dari hasil video conference yang dilakukan Mendagri dengan Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, diketahui aksi telah dapat ditangani. ‎Bahkan seluruh pegawai dari lingkungan Sekretariat Daerah (Sekda)‎ Provinsi Kaltara bergotong royong membersihkan bekas pecahan kaca ‎di seluruh ruangan gedung sejak Minggu pagi. (gir/jpnn)

JAKARTA ‎- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, aksi perusakan dan pembakaran kantor Gubernur Kalimantan Utara terjadi setelah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News