Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Jadwal Pemeriksaan Terbaru Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani

Minggu, 29 September 2024 – 11:11 WIB
Ini Jadwal Pemeriksaan Terbaru Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani - JPNN.COM
Vadel Badjideh (kiri) dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap bahwa Vadel Badjideh meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.

Terlapor kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani, Lolly itu meminta pemeriksaan yang awalnya hendak dilaksanakan pada Jumat (27/9) dilakukan pada Jumat (4/10).

"Penundaan disampaikan secara tertulis menjadi Jumat (4/10) di jam yang sama," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dilansir Antara baru-baru ini.

Menurutnya, alasan Vadel Badjideh meminta penundaan yakni karena sedang sakit.

Akan tetapi, pihak kuasa hukum terlapor tidak memberikan keterangan surat sakit Vadel Badjideh.

"Belum ada keterangan surat sakit yang diberikan oleh kuasa hukum dari pihak VA," jelasnya.

AKP Nurma Dewi mengatakan pihak kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus Vadel Badjideh.

Aparat mulai mengumpulkan dari foto, teks percakapan daring, hingga keterangan para saksi.

"Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan, itu yang menjadi alat bukti," tambahnya.

Diketahui, Vadel Badjideh merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, Lolly (17).

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh kepada kepolisian terkait kasus persetubuhan anak dan aborsi.

Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai Nomor 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pihak kepolisian mengungkap bahwa Vadel Badjideh meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News