Ini Jadwal Sidang Perdana Perceraian Ahok dan Veronica Tan
jpnn.com, JAKARTA - Josefina Agatha Syukur, selaku kuasa hukum dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa kliennya sudah dijadwalkan menjalani sidang perceraian dengan Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Rencananya sidang perdana akan diagendakan pada 31 Januari 2018. "Kata pengadilan sudah (jadwal), 31 Januari. Tetapi saya belum dapat panggilan," kata Josefina saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Mengenai jadwal sidang itu, Josefina enggan menyimpulkannya sebagai agenda yang harus dipatuhi. Sebab, sebelum pihaknya menerima surat resmi dari PN Jakut, maka belum ada ketentuan untuk memastikan sidang tersebut.
"Saya akan cek dulu, ini saya sedang di jalan menuju kantor," ujarnya.
Terkait sidang perdana, Josefina mengatakan bahwa kliennya belum bisa dipastikan hadir. Sebab, saat ini pria yang disapa Ahok itu sedang menjalani masa hukuman karena terbukti menista agama di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Kami tunggu dahulu panggilan dari pengadilan, lalu kami sampaikan kepada Pak Ahok," tandas dia. (tan/jpnn)