Ini Jalur Tengkorak di Kalteng
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Direktorat lalu lintas Polda Kalteng merilis jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2015. Total jumlah kecelakaan mencapai 948 kasus kejadian kecelakaan. Naik delapan kasus kecelakaan dibanding tahun sebelumnya.
Kecelakaan itu berada dibeberapa ruas jalan di seluruh Kalteng yang sudah dipeta-petakan tingkat kerawanannya. Ada enam ruas jalan yang harus diperhatikan dan diwaspadai oleh para pengguna jalan.
Diantaranya, Ruas Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Jalan A Yani Km 56 dan 65 Pangkalan Banteng, Kobar. Jalan TjilikRiwut Km 17 – 28 Kotim. Untuk wilayah Pulang Pisau ada Jalan Trans Kalimantan desa Jabiren serta di wilayah Kuala Kapuas Jalan lintas Basarang Desa Maluen dan Jalan lintas trans Kalimantan Desa Anjir.
“Ruas jalan itu paling tinggi angka kecelakaan dibanding 52 ruas jalan yang ada dalam data kami yang masuk kategori rawan kecelakaan,”ujar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal melalui Dirlantas Kombes Pol Yusuf. (kaltengpos/ dkk/jpnn)