Ini Jenis Pelanggaran Tertinggi Selama Operasi Zebra
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah melaksanakan Operasi Zebra 2018 selama satu pekan atau tujuh hari. Dalam pelaksanaan itu, sudah ada 52.366 pelanggar yang ditilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dari hasil evaluasi mereka, diketahui pelanggaran tertinggi adalah melanggar rambu berhenti dan parkir.
“Total ada 6.482 pelanggar berhenti dan parkir sembarangan yang kami tindak. Kedua tertinggi adalah melawan arus sebanyak 6.184,” kata dia, Selasa (6/11).
Kemudian, jenis pelanggaran tertitnggi lainnya adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua, total pelanggarnya ada 4.921.
Dia mengatakan sepeda motor masih mendominasi pelanggaran. Tercatat ada sebanyak 33.911 sepeda motor yang melanggar, disusul mobil penumpang dengan jumlah 14.647 dan di posisi terakhir ada mobil barang sebanyak 3.157.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas pada sasaran operasi terjadi penurunan," sambungnya.
Dia menyebutkan, jumlah pelanggar masih bisa bertambah. Mengingat Operasi Zebra 2018 masih berlangsung hingga 12 November 2018 mendatang. (cuy/jpnn)