Ini Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Kim Jong-Nam
jpnn.com - jpnn.com - Polisi Diraja Malaysia memperpanjang masa penahanan Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un.
Keterangan tersebut lansung disampaikan Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi di kompleks Istana Negara, Rabu (22/2).
"Saat ini penyidikan masih terus dilakukan dan saya dapat informasi bahwa penyidik menambah masa penahanan. Tadinya tujuh hari, ditambah tujuh hari lagi. Jadi dari sekarang sampai tujuh hari lagi," kata Retno.
Diakuinya, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur belum mendapatkan akses kekonsuleran terhadap wanita kelahiran Serang, Banten tersebut. Meski permintaan itu telah disampaikan kepada pihak Malaysia.
Retno tidak mempersoalkan apakah dalam proses akses kekonsuleran itu yang bisa menemui Siti hanya KBRI saja atau tim lawyer yang telah disiapkan.
"Ya yang penting adalah membuka akses kekonsuleran. Kami sudah siapkan retainer lawyer. Sudah siap," pungkasnya.(fat/jpnn)