Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Kata Mahfud MD soal Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK

Kamis, 20 Juni 2019 – 23:24 WIB
Ini Kata Mahfud MD soal Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK - JPNN.COM
Mahfud MD. Foto: Dery/Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah keponakannya Hairul Anas yang menjadi saksi untuk kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

"Ya enggak apa-apa. Biasa lah satu keluarga beda-beda (sikap). Bu Mega dengan Bu Rahma beda, keluarga Gus Dur juga beda-beda, keluarga saya juga beda-beda. Itu ya kalau soal politik itu hak masing-masing," ucap Mahfud, Kamis (20/6).

Itu disampaikannya di Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jakarta, merespons langkah Hairul yang juga anak buah Yusril Ihza Mahendra di Partai Bulan Bintang (PBB) bersaksi di sidang MK.

Mahfud juga menyebutkan bahwa keponakannya itu sudah lama tidak berkomunikasi dengannya. Terutama sejak Hairul memilih bergabung dengan PBB. Selama ini, komunikasi mereka hanya dilakukan lewat kakak Hairul.

"Enggak pernah ada komunikasi sejak lama. Karena dia masuk PBB, waktu itu saya enggak begitu anu sih, kok kamu masuk PBB sih saya bilang. Tapi dia terus enggak pernah komunikasi, cuma lewat kakaknya saja," terangnya.

Komunikasi kakak Hairul dengan Mahfud terakhir mengabarkan sang keponakan bakal menjadi saksi di MK untuk kubu 02. Mendapat kabar itu, Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indoensia (UII) Yogyakarta ini pun mempersilakan saja.

Mahfud justru mendorong keponakannya itu menjelaskan pengetahuannya mengenai Situng KPU maupun hal lain yang diketahui. Sebab, di sidang MK dia bisa bicara apa saja karena masih dalam ranah hukum tata negara.

"Tapi nanti kalau sudah diputus oleh MK, anda jangan bicara yang lain dari putusan MK, karena itu bisa menjadi cerita bohong. Cerita bohong itu sudah hukum pidana. Sekarang boleh bicara apa saja," jelas
Mahfud. (fat/jpnn)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mempersoalkan langkah keponakannya Hairul Anas yang menjadi saksi untuk kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News