Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Penegasan Terbaru Anies Tentang Pemanfaatan Area Monas

Jumat, 01 Desember 2017 – 11:18 WIB
Ini Penegasan Terbaru Anies Tentang Pemanfaatan Area Monas - JPNN.COM
Anies Baswedan (baju putih). Foto: Boy Muhamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak sepakat Monas, Jakarta Pusat dilarang untuk kegiatan kebudayaan dan keagamaan. Sebab, menurut Anies, Monas yang berada di Lapangan Medan Merdeka sejak dulu sudah digunakan sebagai tempat keagamaan.

"Saya jelaskan tentang tempat ini. Tempat ini adalah tempat di mana dari dulu warga bisa berkumpul. Dulu namanya Lapangan Gambir, sekarang disebut Lapangan Medan Merdeka dan lapangan inilah zikir bisa dilakukan," kata Anies di sela acara Maulid Nabi di Lapangan Medan Merdeka, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).

Di samping itu, kata Anies, sebagai negara yang memiliki Pancasila, seharusnya tidak ada orang yang melarang kegiatan keagamaan. Menurutnya, jika ada orang melarang kegiatan keagamaan di Monas, maka dia bertolak belakang dengan Pancasila.

"Kami bersyukur bahwa negeri ini adalah negeri Pancasila. Sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang maha Esa. Atas dasar itulah tempat ini kami berikan kesempatan untuk kegiatan keagamaan, kebudayaan dan lain-lain," kata Anies.

Dia mengharapkan, Monas khususnya Lapangan Medan Merdeka menjadi simbol persatuan. Dia juga mengaku akan mengizinkan Monas digunakan oleh kalangan mana saja.

Yang terakhir, Alhamdulillah beberapa hari ini Jakarta hujan. Pada hari ini cerah, di hari yang memperingati hari kelahiran nabi Allah, hari ini hari yang cerah, kami bersyukur," kata Anies.

Untuk diketahui, pada era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok area Monas dilarang untuk kegiatan keagamaan.(tan/jpnn)

Kami bersyukur negeri ini adalah negeri Pancasila. Sila pertamanya adalah Ketuhanan YME. Atas dasar itu, Monas kami berikan kesempatan untuk kegiatan keagamaan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close