Ini Pengakuan Depe soal Terobos Busway, Tapi Polisi Ragu
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari kuasa hukum Dewi Perssik yang mengadukan petugas Transjakarta. Laporan itu buntut dari perseteruan Dewi dengan petugas Transjakarta penjaga palang pintu busway.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik saat ini telah mempelajari laporan Dewi. Merujuk laporan Dewi ke polisi, biduan dangdut yang kondang dengan panggilan Depe itu menerobos busway karena membawa asistennya yang sakit.
“Tapi, sama petugas enggak diperbolehkan, jadi yang bersangkutan meminggirkan mobilnya. Dia (Dewi) keluar dari mobil dan meminta untuk membuka palang pintu, tapi dia enggak diizinkan,” kata Argo, Selasa (5/12).
Argo menambahkan, berdasar versi Dewi, petugas TransJakarta sempat mendorong. Namun, Argo tak memerinci apakah petugas Transjakarta mendorong Depe atau suaminya, Angga Wijaya.
“Kemudian pelapor lihat terlapor sempat merekam dan menyebarkan ke media elektronik sambil mengatai seperti binatang,” tutur Argo.
Namun, kata Argo, penyidik tak percaya begitu saja pada pengakuan terlapor. Sebab, pengakuan itu harus didukung saksi dan barang bukti.
“Kami akan mengonfirmasi terkait keterangan saksi yang ada di sana, kami cek antara keterangan saksi, barang bukti, lalu keterangan korban,” tambahnya.(mg1/jpnn)