Ini Penyebab PSU di 11 TPS Belum Dilaksanakan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, penyelenggara pilkada di sejumlah daerah telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam dua hari terakhir.
Dari 69 tempat pemungutan suara (TPS) yang diperintahkan melakukan PSU, tercatat sudah terlaksana di 58 TPS.
Hanya 11 TPS di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum melaksanakan PSU.
"Seperti di NTT yang belum terlaksana, karena ada persoalan masyarakat menginginkan PSU-nya seluruh desa. Padahal yang namanya PSU itu per-TPS yang direkomendasikan saja," ujar Ilham di Jakarta, Senin (2/7).
Saat ditanya kapan PSU sebelas TPS di NTT dilaksanakan, Ilham menyatakan masih menunggu situasi kondusif terlebih dahulu.
"Sedang dicari (waktunya), supaya kondusif dulu baru setelah itu bisa diteruskan," ucapnya.
Untuk diketahui, data KPU dari pelaksanaan Pilkada 2018 yang digelar di 171 daerah memperlihatkan, perlu dilakukan PSU di 11 TPS yang tersebar sepuluh provinsi.
Masing-masing, Sulawesi Tengah (1 TPS), Riau (2 TPS), Jawa Timur (5 TPS), Banten (2 TPS), Jawa Barat (2 TPS), Papua (1 TPS), Sulawesi Barat (1 TPS), Kalimantan Selatan (1 TPS). Kemudian Sulawesi Tenggara (43 TPS) dan NTT (11 TPS).(gir/jpnn)