Ini Perkiraan Jadwal Pelantikan Kada Hasil Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerkarakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pelaksanaan pilkada serentak 2015 akan dilaksanakan tiga gelombang. Dengan rincian dilaksanakan di Februari, Maret dan Juni.
Usulan hadir berdasarkan pertimbangan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, jadwal persidangan MK, serta prosedur administrasi penetapan, pengusulan, dan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih.
"Karena itu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih tanpa Gugatan ke MK, dapat dilantik pada bulan Februari 2016," ujar Tjahjo, Selasa (26/1).
Pada pelantikan Februari, minimal terdapat 61 pasangan bupati, 4 pasangan Wali kota dan 2 gubernur yang dapat dilantik. Untuk gubernur masing-masing Gubernur Jambi dan Kalimantan Selatan.
"Kepala derah dan wakil kepala daerah terpilih tanpa persidangan lanjutan gugatan di MK dan akkhir masa jabatan sampai Maret, dapat dilantik pada minggu keempat Maret," ujarnya.
Pada pelantikan di bulan Maret, minimal kata Tjahjo terdapat 18 pasangan bupati/wali kota yang dapat dilantik dan maksimal 163 pasangan bupati/wali kota. Sementara untuk pasangan gubernur, maksimal 6 pasangan yang dapat dilantik.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pascaputusan MK dan akhir masa jabatan pada bulan April sampai Juni, dapat dilantik pada akhir Juni. Minimal 36 pasangan bupati/wali kota dan satu pasangan gubernur," ujarnya.
Meski dapat dilakukan bertahap berdasarkan perkiraan waktu yang ada, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini tetap tidak menutup kemungkinan pelantikan seluruh kepala daerah hasil pilkada 2015 dapat dilakukan secara serentak.(gir/jpnn)