Ini Pernyataan Tegas Ferry Juliantono Terkait Archandra Tahar
JAKARTA - Pemberhentian Achandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widoso (Jokowi) lantaran berstatus warga negara asing tidak berhenti begitu saja. Justru saat ini berkembang desakan dan wacana bahwa Jokowi bisa dilengeserkan lantaran telah mengangkat Achandran Tahar menjadi Menteri ESDM.
Hal itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa (16/8). Menurut Ferry, pemberhentian Archandra Tahar dapat diartikan bahwa Jokowi mengakui pernah mengangkat Menteri WNA yang jelas-jelas ini melanggar UU Kementerian Negara.
“Artinya juga produk hukum dari Archandra Tahar selama jadi Menteri dianggap sah seperti misalnya memperpanjang izin ekspor konsentrat PT. Freeport,” tegas Ferry.
“Seharusnya yang dilakukan Jokowi itu adalah pembatalan SK pengangkatan Archandra Tahar sebagai menteri, sehingga harus dianggap tidak pernah ada menteri bernama Archandra Tahar dan semua produk hukum dari Archandra Tahar juga otomatis dianggap tidak pernah ada,” paparnya.
Namun ia melihat Jokowi tidak mempunya niat yang kuat dan bersungguh-sungguh dalam menjaga UU, sehingga SK pemberhentian diubah kembali menjadi SK pembatalan. Hal itu tetap dapat dikatakan Jokowi sudah melakukan tindakan tercela.
Karena itu mantan tahanan politik era pemerintahaan SBY itu menilai Jokowi layak untuk dilengserkan oleh MPR.
“Masalah ini kesalahan fatal Presiden Jokowi. Karenanya rakyat sangat berhak untuk mempersoalkan masalah sepenting ini, karena bertentangan dengan undang-undang pejabat negara,” papar Ferry.
Di sisi lain apa yang dilakukan Jokowi dianggap telah mengusik rasa nasionalisme, dianggap telah terbukti meremehkan soal kewarganegaraan dan mengistimewakan PT. Freeport untuk bisa ekspor lagi.
"Presiden Jokowi semakin nyata menjadikan jabatannya sebagai antek asing dan mengorbankan rakyatnya sendiri yang sekarang semakin menderita,” katanya.(fri/jpnn)