Ini Sanksi Penerbangan Bagi Maskapai Pelanggar Aturan Larangan Mudik
Kamis, 08 April 2021 – 20:03 WIB
Kemenhub akan memberikan sanksi bagi maskapai yang melanggar ketentuan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi saat larangan mudik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menegaskan akan memberikan sanksi bagi maskapai yang melanggar ketentuan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi saat larangan mudik.