Ini Saran KPK untuk MA Terkait Nurhadi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan Mahkamah Agung melakukan seleksi terbuka untuk memilih pengganti Nurhadi Abdurrachman sebagai Sekretaris MA. Seperti diketahui, Nurhadi telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu.
"KPK mengusulkan pada MA untuk open recruitment bagi Sekjen MA," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif, Selasa (2/8).
Ia menambahkan, dengan seleksi terbuka akan bisa dicari figur yang memiliki integritas dan kompetensi yang baik. KPK bersama MA akan membicarakan reformasi lanjutan di lembaga yang dipimpin Hatta Ali ini.
"Termasuk meninjau posisi Sekjen dalam struktur MA," ujar akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, ini.
Nurhadi mengundurkan diri sebagai Sekretaris MA maupun pegawai negeri sipil. Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah setuju. Nama Nurhadi menjadi perbincangan ketika KPK menangkap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution karena diduga menerima suap dari pengusaha Doddy Aryanto Supeno.
Rumah dan kantor Nurhadi digeledah. Penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar. Nurhadi juga dicegah bepergian ke luar negeri. Namun sampai saat ini statusnya masih saksi. (boy/jpnn)