Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Saran Pak JK soal Kasus Hakim Sarpin Vs KY

Selasa, 14 Juli 2015 – 04:13 WIB
Ini Saran Pak JK soal Kasus Hakim Sarpin Vs KY - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, akibat aduan hakim Sarpin Rizaldy. Heboh kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Menurut JK, Sarpin seharusnya tidak langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, terkait pernyataan mereka. "Tentu ada cara lain, mereka ini sama-sama penegak hukum, jadi harus duduk bersama-sama lah," ujar JK seperti dikutip dari Jawa Pos, Selasa (14/7).

Sebelumnya, Suparman Marzuki memang sudah menemui JK, menyampaikan duduk permasalahan karena dirinya dinilai mencemarkan nama baik hakim Sarpin, saat menyidangkan" proses praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang ketika itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut JK, pihak Kepolisian maupun KY harus sama-sama menahan diri dan tidak bertindak berlebihan terkait kasus ini. Namun, saat ditanya apakah Bareskrim Polri perlu menghentikan penyidikan terhadap dua komisioner KY, JK belum bisa memberi pernyataan pasti. "Nanti saya pelajari dulu kasusnya, tapi mestinya bisa diselesaikan dengan duduk bersama," ucapnya. (owi/gun/far)

JAKARTA - Dua komisioner Komisi Yudisial (KY) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, akibat aduan hakim Sarpin Rizaldy. Heboh

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News