Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Sebab Mendagri Belum Mau Nonaktifkan Gubernur Sumut

Selasa, 04 Agustus 2015 – 21:31 WIB
Ini Sebab Mendagri Belum Mau Nonaktifkan Gubernur Sumut - JPNN.COM
Gatot Pujo Nugroho. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo belum mengeluarkan surat untuk pergantian sementara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Surat itu seharusnya dikeluarkan karena Gatot telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan terhadap hakim PTUN Medan. 

"Sampai saat ini kami menunggu surat pemberitahuan resmi dari KPK bahwa Gubernur Sumut ditahan sehingga bisa menjadi dasar surat dari mendagri," ujar Tjahjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut Tjahjo, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi akan menjadi pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Gatot sementara. Setelah memasuki masa persidangan, Gatot akan diberhentikan sementara.

"Kami akan memberhentikan sementara, pembebasan tugas kalau sudah proses masa persidangan. Supaya beliau konsentrasi di masa persidangan," imbuh Tjahjo.

Terkait kasus yang menjerat Gatot ini, Tjahjo meminta, masyarakat Sumut dan wakil gubernur untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi, imbuhnya, Gatot masih berstatus sebagai tersangka. (flo/jpnn)

JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo belum mengeluarkan surat untuk pergantian sementara Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Surat itu seharusnya dikeluarkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News