Ini Strategi Menata Industri Perberasan Nasional
Sutarto meminta agar pemerintah menyetop tidak perlu impor beras pecah 100 persen. Pasalnya, beras tersebut bisa diproduksi dalam negeri. Selain itu, dia tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan.
“Kami swasembada beras sudah dilampaui kini pendekatan ke arah kesejahteraan, harga pembelian pemerintah tidak cocok lagi Rp 3.700 per kg tetapi harusnya dinaikan. Konsep membangun perberasan agar penggilingan difungsikan sebagai simpul seluruh aktivitas hulu-hilir di dalam zonasi kawasan 100-200 hektar," tutur dia.
Sementara, Edi menilai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras merupakan ide untuk menata harga beras nasional sehingga berdampak pada stabilisasi harga.
“Dampak penetapan HET membuat petani tulen lebih bergairah tanam padi karena ada kepastian harga,” bebernya.
Ninuk menambahkan, pemberlakuan HET beras merupakan implementasi mandat Presiden dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok serta mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri. Penetapan besaran HET beras melibatkan semua pihak.
“HET melindungi konsumen juga telah memperhatikan kesejahteraan petani. Yang lebih lagi, adanya HET dapat menstabilkan harga, mempersempit disparitas dan memutus praktek penyelundupan beras impor. Ini yang harus disadari bahwa adanya HET beras untuk menjamin kesejahteraan petani,” tandasnya.(jpnn)